ARSIP BERITA

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Penyembelihan Hewan Qurban di Pengadilan Agama Gorontalo

qurban 4

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 H/2019M, Keluarga besar Pengadilan Agama Gorontalo Melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebanyak 3 (lima) ekor Sapi. Kelima ekor sapi qurban tersebut diperoleh dari 21 orang peserta yaitu Para Hakim dan Pegawai, Penyembelihan Hewan Qurban dilaksanakan di Halaman Parkir Kendaraan Area belakang Kantor Pengadilan. Nantinya daging-daging qurban tersebut dibagikan kepada seluruh Pegawai dan masyarakat yang kurang mampu disekitar tempat tinggal para Hakim dan Pegawai.

qurban 5 qurban 6

Pelaksanaan Qurban di Pengadilan Agama Gorontalo selain memiliki Nilai Ibadah juga memiliki nilai kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan serta Masyarakat Sekitar, Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan Mendistribusikan Hewan Qurban. Setelah Acara Penyembelihan dan distribusi Qurban selesai, dilanjutkan dengan makan bersama dengan seluruh Pegawai dan Keluarga Besar Pengadilan.

qurban 8 qurban 7

Dengan maknanya dapat meningkatkan Tali Silaturahmi dan keakraban antar sesama Pegawai, Kegiatan Penyembelihan Hewan Ini diharapkan menjadi Kegiatan Rutin Tahunan yang dilaksanakan Oleh Pengadilan Agama Gorontalo untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai sarana untuk berbagi kepada sesama.. Aamiin.


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut




js 15

js 15

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

    

    


 

QR CODE Copy