1118 PENGADILAN AGAMA GORONTALO HADIRI IMPLEMENTASI APLIKASI PERADILAN DAN PENGUATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

PENGADILAN AGAMA GORONTALO HADIRI IMPLEMENTASI APLIKASI PERADILAN DAN PENGUATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

WhatsApp Image 2026 07 10 at 14.33.00

Pengadilan Agama Gorontalo menghadiri kegiatan implementasi Aplikasi e-Track Perkara, Aplikasi PASTI, Aplikasi Serambi Madinah, serta pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi informasi sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Muhiddin Litti, S.Ag., M.H.I., serta Sekretaris Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., turut menekankan pentingnya pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan. Menurutnya, hasil survei tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan serta mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan evaluasi yang berkelanjutan. Optimalisasi pemanfaatan aplikasi peradilan serta pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat secara objektif dan konsisten diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.