PENGADILAN AGAMA GORONTALO GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PEKPPP UNTUK PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK

Gorontalo, 21 Juli 2026 — Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Koordinator Kelompok Kerja PEKPPP. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta capaian kinerja pelayanan publik, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat guna meningkatkan mutu layanan di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo.

Melalui pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
