PENGADILAN AGAMA GORONTALO GELAR EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI UNTUK PERKUAT TRANSPARANSI LAYANAN

Gorontalo, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Gorontalo menggelar rapat evaluasi tentang keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Gorontalo tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Kepala Subbagian, para pelaksana bagian kesekretariatan, dan Tim Teknologi Informasi.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk meninjau pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan. Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penyediaan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Pengadilan Agama Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah diakses, dan berkualitas. Diharapkan hasil rapat ini dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan pengelolaan informasi sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan di Pengadilan Agama Gorontalo.
