1159 KETUA PENGADILAN AGAMA GORONTALO IKUTI PENANDATANGANAN KERJA SAMA PROGRAM ISBAT WAKAF TERPADU SE PROVINSI GORONTALO

KETUA PENGADILAN AGAMA GORONTALO IKUTI PENANDATANGANAN KERJA SAMA PROGRAM ISBAT WAKAF TERPADU SE-PROVINSI GORONTALO

WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.35.44

Gorontalo, 6 Agustus 2026 – Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., bersama Panitera Muhiddin Litti, S.Ag., M.H.I., mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Program Isbat Wakaf Terpadu serta Pendaftaran Tanah Wakaf se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempercepat pelaksanaan Program Isbat Wakaf Terpadu dan pendaftaran tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut mempertemukan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota, serta Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi pelaksanaan Program Isbat Wakaf Terpadu. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses legalisasi tanah wakaf melalui mekanisme isbat wakaf terpadu dan pendaftaran tanah wakaf secara terintegrasi.

WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.35.44 1WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.44.30

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Provinsi Gorontalo oleh Gubernur Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo oleh para Bupati/Wali Kota, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

WhatsApp Image 2026 08 06 at 14.15.15

Usai penandatanganan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan Program Isbat Wakaf Terpadu bergantung pada sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Beliau mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menyukseskan program tersebut sehingga percepatan legalisasi tanah wakaf di Provinsi Gorontalo dapat terlaksana secara optimal demi memberikan kepastian hukum dan kemaslahatan bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.44.29

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut, pelaksanaan Program Isbat Wakaf Terpadu di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin efektif dan terintegrasi. Pengadilan Agama Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung implementasi program tersebut melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf bagi masyarakat.