1166 PA GORONTALO DORONG PERCEPATAN SIDANG ISBAT WAKAF MELALUI SINERGI LINTAS INSTANSI

PA GORONTALO DORONG PERCEPATAN SIDANG ISBAT WAKAF MELALUI SINERGI LINTAS INSTANSI

WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.56.58

GORONTALO — Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi terkait percepatan pelaksanaan kegiatan Sidang Isbat Wakaf bersama Kementerian Agama Kota Gorontalo, Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo, serta para nazir yang berkesempatan hadir, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Gorontalo pada Senin, 10 Agustus 2026. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan memastikan persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf, khususnya melalui koordinasi terkait kelengkapan administrasi dan persyaratan yang diperlukan. Kegiatan ini melibatkan unsur Pengadilan Agama Gorontalo, Kementerian Agama Kota Gorontalo, BPN Kota Gorontalo, serta para nazir yang berkaitan dengan pengelolaan tanah wakaf.

WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.56.59

Dalam rapat tersebut, para pihak membahas berbagai hal yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf. Koordinasi dilakukan guna menyelaraskan langkah masing-masing pihak, sehingga setiap tahapan yang diperlukan dapat dipersiapkan dan ditindaklanjuti secara tepat.

Sinergi antara Pengadilan Agama Gorontalo, Kementerian Agama Kota Gorontalo, BPN Kota Gorontalo, dan para nazir menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan proses Isbat Wakaf. Melalui koordinasi tersebut, berbagai kendala yang berkaitan dengan administrasi dan kelengkapan persyaratan dapat diidentifikasi serta dicarikan solusi secara bersama-sama.

WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.57.00

Percepatan pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan. Upaya tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat dan memastikan pengelolaan tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Gorontalo terus mendorong penguatan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan program Isbat Wakaf. Hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mempercepat pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para nazir dan pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan tanah wakaf.