PERCEPAT SIDANG ISBAT WAKAF, PA GORONTALO KUNJUNGI BPN KOTA GORONTALO

Gorontalo — Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H. bersama Panitera Pengadilan Agama Gorontalo Muhiddin Litti, S.Ag., M.H.I. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarinstansi dalam mendukung percepatan pelaksanaan isbat wakaf dan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kota Gorontalo.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Kepala BPN Kota Gorontalo beserta jajaran, perwakilan Kementerian Agama Kota Gorontalo, serta para nazir yang mengelola tanah wakaf di wilayah Kota Gorontalo. Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf, khususnya dalam penyelesaian administrasi dan pendaftaran tanah wakaf.

Melalui koordinasi tersebut, Pengadilan Agama Gorontalo bersama BPN Kota Gorontalo, Kementerian Agama, dan para nazir diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf. Kerja sama lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi tanah wakaf di wilayah Kota Gorontalo.
