Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Gorontalo
Media Center PA Gorontalo (18/11)— Bapak Drs. H. Mursidin, M.H. selaku Ketua, Bapak Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I. selaku Wakil Ketua, Ibu Dra. Vahria selaku Panitera, Ibu Maryam Palilati, S.Kom. selaku Plh. Sekretaris, Para Hakim, Para Panitera Muda, Para Kasubag PA Gorontalo melaksanakan agenda Pengawasan dengan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Gorontalo secara daring. Dasar Hukum daripada agenda ini adalah Pasal 53 ayat (3) UU nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menjelaskan:
“… ketua pengadilan tinggi agama di daerah hukumnya melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di tingkat pengadilan agama dan menjaga agar peradilan diselenggarakan dengan seksama dan sewajarnya.“
Selain itu, agenda ini sangat penting dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan tugas peradilan di tingkat pengadilan.
PA Gorontalo akan terus memaksimalkan pelayanan para pencari keadilan di Lingkungan PA Gorontalo dengan meningkatkan kinerja para Pegawai. Update info-info terbaru PA Gorontalo dengan mengikuti akun-akun socmed PA Gorontalo.