Wakil Ketua dan Panitera serta Beberapa Pegawai PA Gorontalo Melakukan Sosialisasi Perihal E-Court, Isbat Nikah dan Perkara Cuma-Cuma/Prodeo ke KUA dan Kelurahan di Wilayah Kota Gorontalo
Kamis, 21 November, Bapak Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I. selaku Wakil Ketua, Ibu Dra. Vahria selaku Panitera dan Sebagian Pegawai Gorontalo yang melaksanakan tugas dinas luar melakukan sosialisasi Layanan E-Court, Perkara Isbath Nikah dan Perkara cuma-cuma/Prodeo. Sosialisasi ini bertujuan:
1. Memperkenalkan Layanan E-Court sampai ke pelosok mayarakat melalui kelurahan-kelurahan, harapannya tidak ada lagi Masyarakat yang berpikir E-Court ini mempersulit, karena sejatinya E-Court memudahkan Masyarakat dari segi Biaya yang ringan hingga prosesnya yang sangat mudah.
2. Sosialisasi Isbath Nikah untuk para pasangan yang belum memiliki buku nikah, hal ini bertujuan untuk kepastian hukum yang didapat masyarakat agar kedepannya apabila masyarakat mengurus segala administrasi dapat melengkapi buku nikah dalam persyaratannya.
3. Berperkara secara Prodeo/Gratis, PA Gorontalo masih membuka Perkara yang didaftarkan secara prodeo/Gratis tahun ini. Masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan SKTM dari kelurahan setempat atau bukti lainnya yang menandakan masyarakat kurang mampu, negara melalui pengadilan tidak memungut biaya dalam proses berperkara.
Selain itu, PA Gorontalo juga menyosialisasikan dalam bentuk brosur tentang inovasi CPNS PA Gorontalo yang memudahkan Proses E-Court dan Permohonan Prodeo secara Elektronik, singkatnya sekarang masyarakat dapat memprosesnya di Rumah masing-masing. Blangko Isbath Nikah juga disediakan di KUA Kota Gorontalo, untuk mendata masyarakat yang mau melakukan isbath nikah.
PA Gorontalo akan terus memaksimalkan pelayanan para pencari keadilan di Lingkungan PA Gorontalo dengan meningkatkan kinerja para Pegawai. Update info-info terbaru PA Gorontalo dengan mengikuti akun-akun socmed PA Gorontalo.