Senin (02/12): PA Gorontalo Mengikuti Peluncuran Scoping Study Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian
Senin, 02 Desember di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Gorontalo, Bapak Drs. H. Mursidin, M.H. selaku Ketua, Bapak Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I. selaku Wakil Ketua PA Gorontalo mengikuti Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan dirjen badilag nomor 3857/DJA.2/HM2.1/XI/2024, undangan ini sehubungan dengan telah disusunnya kajian mengenai Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia yang dilakukan oleh Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas.
Scoping study atau studi penjajakan merupakan langkah awal dalam penelitian atau penyusunan kebijakan yang bertujuan untuk memahami secara komprehensif ruang lingkup, permasalahan, dan kebutuhan suatu isu. Scoping study dalam isu pemenuhan nafkah pasca perceraian penting untuk menciptakan solusi yang berbasis data, sesuai hukum, dan kontekstual. Dengan begitu, studi ini dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam memperbaiki kesejahteraan mantan istri dan anak yang terdampak perceraian.