832 SELASA 14 01 PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN SURAT PERINTAH KERJA ANTARA PA GORONTALO DENGAN LBH FAKULTAS SYARIAH IAIN SULTAN AMAI GORONTALO

Selasa (14/01): Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja antara PA Gorontalo dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo

WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.08.36 2

Gorontalo (14/01)- Pengadilan Agama Gorontalo bersama Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo melaksanakan kembali penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk tahun 2025. PKS dan SPK ini bentuk kolaborasi strategis dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai Pengadilan Agama Gorontalo dan Petugas Posbakum LBH IAIN Sultan Amai berdasarkan Surat Undangan 26 / KPA.W26-A1/UND.HM3/I/2025. Bapak Drs. H. Mursidin, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Gorontalo dalam sambutannya, mengaku puas atas kerja sama selama tahun 2024, “saya memberi nilai 99,99% untuk kinerja LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Gorontalo.”

WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.08.36 1

Direktur LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo, Bapak Dr. Darwin Botutihe, M.H. pada sambutannya juga menyampaikan bahwa LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo terus berbenah untuk memberikan bantuan hukum yang berkeadilan khususnya di Pengadilan Agama Gorontalo, “Sudah tanda tangan yang berbelas kali bersama Pengadilan Agama Gorontalo, tentu kami akan memberikan layanan terbaik kami khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Gorontalo. LBH IAIN Sultan Amai juga baru saja memperoleh akreditasi B sebagai badan penyedia bantuan hukum, itu bukti kalau LBH IAIN terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada masyarakat.”

WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.08.36

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah lanjutan dari hubungan yang erat dan produktif antara Pengadilan Agama Gorontalo dan LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.