Senin (17/02): Rapat Monitoring Evaluasi PPNPN PA Gorontalo
Gorontalo, [17/02] – Pengadilan Agama (PA) Gorontalo menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) berdasarkan surat undangan nomor 94 /KPA. W26-A1/UND.KP6.1.1/11/2025 di ruang rapat PA Gorontalo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Gorontalo, Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh PPNPN dan pejabat terkait.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris PA Gorontalo menekankan pentingnya disiplin, kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan PA Gorontalo. Evaluasi kinerja PPNPN menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi oleh PPNPN dalam menjalankan tugas sehari-hari. Beberapa masukan dan saran dari peserta rapat turut menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.
Dengan adanya rapat Monev ini, diharapkan seluruh PPNPN PA Gorontalo dapat semakin termotivasi dalam bekerja, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo.