Rabu (19/02): Pengarsipan Berkas Perkara Secara Berkala di Gedung Arsip PA Gorontalo!
Gorontalo (19/02) – Pengadilan Agama (PA) Gorontalo melaksanakan kegiatan Pengarsipan Berkas Perkara Lama secara Berkala di Gedung Arsip PA Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum PA Gorontalo, Ibu Hartaty Napu, S.H., M.H. dibantu peserta magang di PA Gorontalo. Kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan dokumen perkara.
Pengarsipan ini dilakukan untuk memastikan bahwa berkas-berkas perkara lama tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan kemudahan akses terhadap dokumen yang masih diperlukan untuk kepentingan hukum maupun penelitian.
PA Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan peradilan. Dengan adanya pengarsipan berkala ini, diharapkan pengelolaan dokumen perkara menjadi lebih sistematis dan efisien sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.